Kamis, 02 April 2015

Tarif Broadband Indonesia Harus Turun

DENPASAR, KOMPAS.com – Pada awal November 2014 telah digelar National Broadband Symposium 2014, sebagai tindak lanjut dari program jaringan pita lebar. 

Ashwin Sasongko Sastro Subroto, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, kesepakatan dalam National Broadband Symposium itu pembangunan jaringan pita lebar harus bisa menurunkan tarif akses broadband. 

“Harus kompetitif dengan negara-negara regional. Dan Indonesia, saat ini untuk data-data besar, bukan yang paling murah,” kata dia ditemui wartawan, Jumat (14/11/2014).

Simposium tersebut menyambut Peraturan Presiden tentang pengembangan jaringan pita lebar (broadband) yang pada awal September 2014, disahkan oleh Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Proyek ini juga menjadi salah satu prioritas dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI). 

Ashwin menerangkan saat ini, pola jaringan internet Indonesia sebagian besar masuk ke Batam kemudian ke Singapura. Mengapa demikian? Menurut Ashwin, akses broadband Singapura jauh lebih kompetitif. 

Menurut Ashwin, setidaknya target pengembangan jaringan pita lebar bisa membuat Indonesia sekompetitif Malaysia dan Singapura. 

“Sekarang kalau terbuka (pola jaringan) begini ya orang ke Singapura tho? Kita maunya (target) sekompetitif Singapura (tarifnya),” tutur Ashwin. 

Namun, untuk mencapai hal tersebut, Ashwin mengaku belum tahu target pemerintah, kapan hal itu bisa terealisasi. 

“Ini kita mesti nunggu pemerintah lagi. Seberapa besar APBN kita bisa diarahkan untuk pembangunan itu. Revisi APBN kan belum jadi. Kita berharap pembangunan IT bisa segera sampai ke daerah-daerah,” pungkas komisaris PT KAI (Persero) itu. 

Sebagai informasi, World Economic Forum 2011 menyebutkan, harga akses pita lebar (harga koneksi 512 Kbps) pada tahun ini sebesar Rp 600.000 per bulan. 

Artinya, dengan pendapatan penduduk sekitar Rp 2,57 juta per bulan, maka harga koneksi pita lebar Indonesia masih sebesar 23 persen. 

Padahal, menurut International Telecommunication Union (ITU), tarif pita lebar yang mendekati ideal, sebaiknya tidak lebih dari 5 persen pendapatan penduduk per bulan.

0 komentar:

Posting Komentar